Hati-hati Saat Bermain Layang-Layang
Pernahkah Anda bermain layang-layang ? Pasti pernah kalau bermain layang-layang dan pasti menyenangkan. Semakin panjang benangnya semakin tinggi layang-layang. Semakin bagus bentuk layang-layang semakin indah dilihatnya. Jika benangnya putus maka. kalau tidak berhati-hati dapat terkena mata atau anggota tubuh kita. Kejadian ini terjadi pada Sdr. Iqbal Rizkyansyah anak salah satu karyawan “Toko Mirasa” yang sedang bermain, matanya terkena oleh benang layangan putus.
Sdr. Iqbal Rizkyansyah memiliki voucher asuransi siaga untuk kecelakaan maka Sdr. Iqbal Rizkyansyah melakukan sms klaim melalui orang tuanya sebagai laporan bahwa Sdr. Iqbal Rizkyansyah mengalami kecelakaan. Setelah menyelesaikan pengobatan nya Sdr. Iqbal Rizkyansyah mengumpulkan berkas klaim dan datang ke Bumida Mataram untuk menyerahkan semua berkas klaim. Tidak menunggu lama proses klaim terselesaikan. Pada tanggal 27 Agustus 2012 klaim dapat dicairkan dan diserah terimakan kepada Ibu dari Sdr. Iqbal Rizkyansyah. Demikian cerita singkat dari klaim Sdr. Iqbal Rizkyansyah. Salam Dahsyat..


Kasus yang sering terjadi di jalan raya. Jika terjadi kecelakaan dan si penabrak tidak bertanggung jawab dan melarikan diri. Hal ini sunggung merugikan bagi yang si korban tabrak lari. Dalam kasus ini terjadi juga kepada Ibu Siti Fatimah di kota Mataram. Ibu Siti Fatimah adalah korban tabrak lari, ketika dalam perjalanan mengendarai Sepeda motor di Jalan Utama Punia menuju Jalan Kr. Bedil, sebuah motor menabraknya dari belakang dan membuat Ibu Sti Fatimah terjungkal jatuh dari motor, kemudian si penabrak langsung kabur dengan sepeda motornya.
Saat kita mengendarai motor sering mengalami kecelakaan jika kita tidak hati-hati. Kadang kita sudah berhati-hati mengendarai kendaraan tetapi juga mengalami kecelakaan. Salah satunya terserempet motor hal yang sering terjadi pada kita saat mengendarai motor. Hal ini terjadi karena ketidaksengajaan maupun kelalaian si pengendara motor. Kejadian ini terjadi pada Bpk Lalu Erlan di kota Mataram.
Klaim dari Kota Mataram atas nama Bpk. Mustafa telah menerima pencairan pada tanggal 8 Juni 2012. Yang menerima pencairan dana klaim adalah Bpk. Mustafa. Berikut cerita singkatnya dari kejadian kecelakaan yang dialami Bpk Mustafa sampai proses klaim di Bumida Mataram.
Klaim dari Kota Mataram atas nama Bpk. Rusmiadi telah menerima pencairan pada tanggal 4 Juni 2012. Yang menerima pencairan dana klaim adalah Bpk Rusmiadi. Berikut cerita singkatnya dari kejadian kecelakaan yang dialami Bpk Rusmiadi sampai proses klaim di Bumida Mataram.
Klaim dari kota Mataram atas nama Bpk Dewa Ketut Putrawidjaya dicairkan dalam 1 hari saja. Yang menerima pencairan dana klaim Ibu Ayu (istri dari Bp Dewa Ketut Putrawidjaya) oleh Staf Bumida Mataram pada tanggal 8 Mei 2012. Berikut cerita singkatnya dari kejadian kecelakaan yang dialami Bpk Dewa Ketut Putrawidjaya sampai proses klaim di Bumida Mataram.
Wow sungguh dahsyat hanya kurang dari 30 menit klaim di kota Mataram – NTB dibayarkan. Klaim ini atas nama Bpk Mahnan di kota Mataram – NTB. Nah ini satu bukti lagi bahwa klaim sangat mudah dan cepat. Ini lah kerjasama antara Bumiputera Muda (BUMIDA) dengan PT. INC International telah teruji kembali.
Satu lagi klaim dari palembang yang telah dibayarkan oleh Bumida Palembang. Hanya setengah jam saja klaim telah dibayarkan oleh Bumida. Wow cepat sekali prosesnya. Kita beri apresiasi kepada Bumida atas komitmennyang telah memproses klaim ini. Terus semangat bagi Bumida Palembang yang telah membantu nasabah INC.





Saya Adhie Abdillah, member INC bekasi (nc689660). Saya selalu mengaktifkan voucher asuransi Sehat maupun Siaga selain bagi saya sendiri, Istri dan anak saya. Pada Tanggal 21 Desember 2011 anak ke-2 saya yang bernama Andhisa Khairana (3,5 tahun) terkena penyakit Diare + Disentri, sehingga harus dirawat-inap selama 4 hari di Rumah Sakit Hermina Bekasi. Alhamdulillah saat ini anak saya sudah pulih kembali sehat.
Mengalami kecelakaan motor patah pada tangan kanan pada tanggal 25 Oktober 2011, setelah selesai dirawat, menyerahkan dokumen klaim ke Bumida Kebayoran pada tanggal 31 Oktober 2011. Klaim sebesar Rp 994.000,- telah dibayarkan pada tanggal 8 November 2011.


