Korban Tabrak Lari


Demikian kronologis kejadiannya. Karena Ibu Siti Fatimah memiliki pertanggungan asuransi dari INC maka Ibu Siti Fatimah melakukan sms klaim ke INC setelah menyelesaikan pengobatan atas kecelakaan yang dialaminya. Tidak menunggu lama proses klaim di Bumida Mataram dicairkan. Penyerahan pencairan klaim oleh Bumida Mataram kepada Ibu Siti Fatimah. Ini lah kepedulian PT INC International kepada masyarakat bahwa perlindungan asuransi sangat diperlukan di saat seperti kejadian yang dialami oleh Ibu Siti Fatimah. Teruslah berjuang INC dan Bumida. Tetap semangat !!!!. Salam Dahsyat….