Klaim Ibu Siti Aminah – Cirebon karena Kecelakaan Motor Patah pada Tangan Kanan
Mengalami kecelakaan motor patah pada tangan kanan pada tanggal 25 Oktober 2011, setelah selesai dirawat, menyerahkan dokumen klaim ke Bumida Kebayoran pada tanggal 31 Oktober 2011. Klaim sebesar Rp 994.000,- telah dibayarkan pada tanggal 8 November 2011.



