Voucher Asuransi Syariah Telah Hadir Di Tengah-Tengah Kita
Voucher Asuransi Syariah merupakan voucher asuransi yang dikelola secara berbeda oleh PT Asuransi Bumiputera Muda (BUMIDA) 1967 yang memiliki manfaat dan keuntungan yang sama dengan voucher asuransi konvensional.
Saat ini PT INC International mengeluarkan Voucher Asuransi Syariah 10 ribu untuk jaminan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp 1.000.000,- (per kejadian) dan atau santunan hingga Rp 25.000.000,- untuk yang meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan. Asuransi Syariah ini berlaku 1 bulan dimulai sejak tanggal AKTIVASI. Pembayaran santunan akan diberikan paling lambat 10 hari kerja dihitung sejak dokumen-dokumen diterima dengan lengkap dan disetujui oleh PT Asuransi Bumiputera Muda 1967.